Gaet ATR/BPN dan KPK, Pemkot Bogor Optimalkan Pendapatan Daerah 

Pemkot Bogor menggandeng ATR/BPN dan KPK untuk mengoptimalkan data pertanahan dan membuka potensi pendapatan daerah.

bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pertanahan dan tata ruang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di Ruang Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (24/8/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu disaksikan Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kerja sama mencakup percepatan penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang serta pertukaran dan pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, integrasi data antara ATR/BPN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat membuka potensi pendapatan baru bagi Kota Bogor.

“Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda, kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan,” kata Dedie.

Menurutnya, sinkronisasi data dapat membantu pemerintah mengetahui perubahan kondisi dan nilai lahan secara lebih akurat. Data tersebut juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi zona nilai tanah yang berpotensi dikembangkan dan ditawarkan kepada investor.

Pemkot Bogor juga mendorong penataan ruang yang lebih akurat agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan tanpa terkendala persoalan pengukuran maupun batas wilayah.

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, mengatakan integrasi data menjadi bagian penting untuk meningkatkan transparansi dan mendukung perencanaan pembangunan daerah.

“Kita ingin tidak ada lagi data-data yang tersembunyi, bisa saling sharing dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan dasbor untuk membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan merancang pembangunan yang sesuai dengan kondisi Kota Bogor.

Selain itu, ATR/BPN mendorong masyarakat mengoptimalkan sertifikat kepemilikan tanah untuk pengembangan ekonomi dan usaha. Sistem yang terintegrasi dengan pembayaran BPHTB dan SPT-PBB juga disiapkan untuk mempermudah proses administrasi dan validasi data pertanahan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Jawa Barat KPK, Irawati, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian fiskal daerah melalui pemanfaatan aset dan data pemerintah.

Menurutnya, masih terdapat aset pemerintah daerah yang belum tersertifikasi, terintegrasi dengan sistem, maupun dimanfaatkan secara optimal.

KPK berharap kerja sama tersebut tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat tata ruang sehingga dapat mencegah alih fungsi lahan dan perizinan yang tidak sesuai prosedur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan