bogortraffic.com, JAKARTA — Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengamanan aksi unjuk rasa di DKI Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Puluhan orang tersebut ditangkap karena membawa barang berpotensi merusak, seperti petasan, flare, hingga botol yang disiapkan sebagai pemicu bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
”Saat ini 21 orang sedang dimintai keterangan terkait barang berbahaya yang mereka bawa. Penangkapan ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya kerusuhan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan pendalaman awal, kepolisian mengidentifikasi bahwa 21 orang yang diamankan tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa atau elemen peserta unjuk rasa resmi.
Budi menjelaskan, mereka diindikasikan sebagai pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk memprovokasi dan memicu bentrokan antara aparat pengamanan dengan massa aksi.
”Mereka pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi demi memicu konflik,” jelasnya.
Guna mengawal 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menyiagakan 9.242 personel gabungan TNI, Polri, dan BKO Mabes Polri.
Budi menegaskan seluruh personel pengamanan dilarang keras membawa senjata api sesuai SOP dan arahan Kapolda Metro Jaya demi menjaga iklim pengamanan yang humanis dan profesional.





