Pemkab Bogor Gagas Koperasi Inspiratif, Pemenang Didorong Jadi Mentor

Pemkab Bogor menggagas Koperasi Inspiratif untuk mengangkat praktik baik dan mendorong koperasi terpilih menjadi mentor bagi koperasi lainnya.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor menggagas Koperasi Inspiratif sebagai upaya mendorong lahirnya koperasi yang mampu menjadi contoh dan mentor bagi koperasi lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi juga mengangkat praktik baik koperasi yang mampu memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi anggotanya.

Bacaan Lainnya

“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana koperasi mampu menunjukkan praktik baik, melakukan inovasi, memberikan manfaat nyata kepada anggota, serta menjadi contoh yang bisa dipelajari dan dikembangkan oleh koperasi lainnya,” ujar Iman.

Menurutnya, penilaian Koperasi Inspiratif Kabupaten Bogor tidak semata-mata berdasarkan aset, omzet, atau jumlah anggota. Tim akan melihat proses perjuangan, konsistensi pembenahan, kemampuan beradaptasi, hingga dampak yang dihasilkan koperasi.

“Koperasi yang memiliki keterbatasan bukan berarti tidak bisa menjadi inspirasi. Justru bagaimana koperasi tersebut mampu bangkit, bertransformasi, menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat,” jelasnya.

Pemkab Bogor dan Dekopinda akan menemukan, mendokumentasikan, serta menyebarluaskan praktik baik koperasi agar dapat menjadi pembelajaran bersama.

Koperasi yang memperoleh predikat Koperasi Inspiratif nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai penerima penghargaan. Mereka akan didorong menjadi mentor, koperasi rujukan, serta tempat studi banding bagi koperasi lain yang sedang berkembang atau menghadapi persoalan serupa.

Proses seleksi dirancang melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan calon, seleksi administrasi, penilaian substansi, verifikasi lapangan hingga presentasi atau uji praktik baik.

Aspek penilaian meliputi legalitas dan kelembagaan, tata kelola, inovasi, manfaat bagi anggota, kemampuan bertransformasi, dampak sosial dan lingkungan, partisipasi anggota, potensi praktik untuk direplikasi, integritas, serta kekuatan narasi perubahan.

Iman menegaskan, program tersebut diharapkan mengubah pandangan mengenai ukuran keberhasilan koperasi.

“Ukuran keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar koperasinya, tetapi juga seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu diciptakannya,” katanya.

Melalui Koperasi Inspiratif, Pemkab Bogor berharap tercipta budaya kompetisi yang sehat, pertukaran pengetahuan, dan jejaring koperasi yang semakin kuat.

Program ini juga ditargetkan melahirkan koperasi yang adaptif, berkelanjutan, serta mampu menggerakkan perubahan di lingkungan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan