Bogor Traffic, BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (15/9/2023).
Menurut Bey, dokumen perubahan KUA-PPAS adalah panduan dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tujuan untuk mengintegrasikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.
Perubahan ini, kata Bey, didasarkan pada hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD.
“Perubahan anggaran yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 meliputi alokasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah,” ujar Bey.
Bey menjelaskan bahwa kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD TA 2023 adalah kelanjutan dari kebijakan yang telah diterapkan dalam APBD murni, dengan mempertimbangkan realisasi dan kinerja belanja, pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan kapasitas keuangan daerah.
“Dalam perubahan ini, kami memastikan pemenuhan alokasi belanja yang wajib dan mengikat, pengalokasian dana untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembiayaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta bantuan keuangan lainnya,” tambahnya.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023, Bey menyatakan bahwa ini akan menjadi dasar bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Selanjutnya, data ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan nota keuangan perubahan APBD TA 2023 dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.
“Kami berencana segera menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama, sesuai dengan ketentuan, paling lambat pada akhir bulan September 2023,” tutur Bey.