bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah ekstrem guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Puncak selama musim mudik dan libur Lebaran 2026.
Sebanyak 2.000 orang sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak Bogor diliburkan dan diberikan kompensasi berupa uang tunai.
Pemberian kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, di Mako Polres Bogor pada Minggu (15/3/2026).
Para sopir langsung dibekali buku tabungan bank BJB yang sudah terisi saldo dari Pemprov Jabar sebagai pengganti penghasilan mereka selama tidak beroperasi.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan angkot ini merupakan strategi untuk memastikan mobilitas masyarakat dan wisatawan di jalur utama Jawa Barat tersebut berjalan lancar.
“Untuk sopirnya 2.000 orang. Itu terdiri dari 700 armada angkot,” kata Gubernur Dedi Mulyadi.
Kang Dedi menyebut sopir angkot ini diliburkan saat libur lebaran nanti agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur Puncak.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi persoalan kemacetan klasik di wilayah tersebut.
“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, merinci bahwa kebijakan ini menyasar sopir dari tiga trayek utama yang melintasi jalur Puncak.
Para sopir diminta tidak beroperasi selama lima hari pada periode puncak kepadatan.
“Diliburkan di tanggal segitu karena prediksi akan ada kemacetan di tanggal segitu,” kata Dhani Gumelar.
Adapun tanggal yang ditetapkan adalah 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026. Pemerintah pun tidak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi armada yang tetap nekat beroperasi di jalur Puncak pada tanggal tersebut.
Penindakan akan dilakukan langsung oleh personel Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
“Kalau yang itu (bandel) akan ditindak Pak Dadang (Dishub Kabupaten Bogor),” tandasnya.
Program ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kenyamanan pengguna jalan dan kesejahteraan para sopir angkot yang terdampak kebijakan rekayasa lalu lintas selama momen lebaran.





