bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyalurkan bantuan uang kompensasi bagi warga yang terdampak penutupan sementara perusahaan tambang di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Ribuan warga menerima dana kompensasi yang disalurkan melalui rekening BJB.
Di Kecamatan Rumpin, sebanyak 4 ribu lebih warga menerima pembagian buku rekening berisi dana Rp 3 juta, sebagai kompensasi penutupan aktivitas tambang yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar.
Camat Rumpin, Icang Aliudin mengatakan, bantuan tahap pertama diberikan kepada warga dari lima desa di wilayahnya.
“Hasil verifikasi tahap pertama, yang menerima kompensansi di Desa Rumpin, Cipinang, Sukasari, Mekarsari, dan Sukamulya,” ujarnya dikutip Radar Bogor, Selasa 25 November 2025.
Icang menjelaskan bahwa penerima bantuan kompensasi merupakan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat penghentian sementara aktivitas tambang, seperti sopir truk dan buruh harian.
“Penerima kompensasi tersebut yakni warga terdampak penutupan tambang di antaranya sopir truk dan buruh harian seperti kuli pantek, ganjur dan lainnya.”
Ia menyebutkan bahwa tim dari Pemprov Jabar masih melakukan verifikasi lanjutan untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya. Icang mengingatkan para perangkat desa untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan bersih dan tanpa penyalahgunaan.
“Saya sudah perintahkan para kepala desa untuk mengawasi penyaluran bantuan ini, jangan sampai ada potongan sepeserpun,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sukamulya, Ihwan Nur Arifin, mengatakan bahwa ada 398 warganya yang menerima dana kompensasi dari pemerintah provinsi.
“Uang bantuan jangan dihambur-hamburkan, harus selektif dalam belanja,” imbaunya.
Ia menegaskan bahwa bantuan sebesar Rp 3 juta tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga.
Program kompensasi dari Pemprov Jabar ini diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi sementara bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penutupan tambang, sekaligus membantu stabilitas sosial di wilayah Rumpin.





