bogortraffic.com, KOTA BOGOR — Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memaparkan materi ilmu pemerintahan di hadapan siswa-siswi kelas VI Sekolah Bogor Raya (SBR), Rabu (19/8/2026).
Dalam sesi edukasi interaktif tersebut, kehadiran Jenal Mutaqin Sekolah Bogor Raya bertujuan mengenalkan tugas, fungsi, serta urusan pelayanan dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
“Urusan pemerintahan di tingkat kota difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti sektor kesehatan, persampahan, ketertiban umum, hingga penanganan kemacetan,” ujar Jenal Mutaqin, Rabu (19/8/2026).
Paparkan Program PSEL hingga Penataan Transportasi
Di hadapan para siswa, Jenal merincikan langkah konkret Pemkot Bogor dalam mengatasi berbagai permasalahan perkotaan:
-
Sektor Kesehatan: Penjaminan akses layanan kesehatan melalui program BPJS di seluruh fasilitas medis di enam kecamatan.
-
Pengelolaan Sampah: Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta kampanye edukasi komitmen tidak membuang sampah sembarangan.
-
Ketertiban Umum: Penertiban PKL melanggar aturan dan penataan fasilitas umum oleh Satpol PP demi kenyamanan warga.
-
Penanganan Kemacetan: Razia angkutan kota (angkot) tidak laik jalan serta optimalisasi layanan bus perkotaan Biskita.
Kepala Sekolah Dasar SBR, Octavianus Muljadi, mengapresiasi kehadiran Wawalkot Bogor yang memberikan gambaran nyata tata kelola kota kepada para murid.
Menurut Octavianus, pemaparan ini menjadi rujukan penting bagi siswa kelas VI yang tengah menjalankan tugas riset untuk mencari solusi atas berbagai isu perkotaan di Kota Bogor.





