bogortraffic.com, JAKARTA – Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-Agraria (KAPTI-Agraria) menyelenggarakan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026). Forum ini menjadi momentum penting bagi para alumni untuk memberikan sumbangsih pemikiran terkait perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan yang tengah disusun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KAPTI-Agraria dinilai memiliki peran strategis sebagai bagian tak terpisahkan dari Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia, termasuk melalui peran Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan, memberikan apresiasi atas kapasitas yang dimiliki organisasi alumni ini.
“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” jelas Dwi Budi Martono.
Ia menambahkan bahwa berbagai pandangan dan gagasan yang dihimpun dari forum ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU agar lebih komprehensif.
Andi Tenrisau, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama sekaligus Ketua Dewan Pembina KAPTI-Agraria, menekankan pentingnya pembaruan sistem yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar rancangan undang-undang pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan kita bersama,” pungkas Andi Tenrisau.
Menurutnya, kebijakan ke depan harus diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Didik Purnomo, sejumlah isu krusial mengemuka. Para anggota KAPTI-Agraria menyoroti perlunya perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Salah satu poin penting yang dibahas adalah keresahan pegawai di daerah terkait benturan regulasi dengan kementerian lain. Peserta berharap RUU ini dapat memperjelas kewenangan pelaksana pertanahan agar memiliki dasar undang-undang yang kuat saat berhadapan dengan aturan lintas sektoral.
Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, menutup rangkaian acara dengan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan negara kepada para alumni yang kini menduduki jabatan strategis di kementerian, seperti Lampri (Dirjen PPTR), Andi Tenri Abeng (Staf Ahli), dan Asnaedi (Dirjen PHPT).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KAPTI-Agraria dari seluruh Indonesia, baik yang hadir secara langsung di lokasi maupun melalui kanal daring.






