Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Bakal Perjuangkan Nasib Pegawai Kontrak

Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto siap memperjuangkan nasib pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Bekasi (Foto: Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, BEKASI – Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto berkomitmen bakal memperjuangkan kesejahteraan pegawai non-ASN atau yang biasa disebut Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Bahkan di masa jabatannya lalu, telah terjadi penyesuaian gaji pegawai TKK yang dipicu oleh ketentuan aturan dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Penyesuaian gaji yang terjadi di akhir masa jabatan saya adalah keputusan yang sulit, tapi tak ada satu pun dari pegawai yang diberhentikan. Kedepan, kita akan perbaiki keadaanya seperti semula bahkan meningkat, kami sudah menghitung dan merencanakan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Tri Adhianto, Kamis 10 Oktober 2024.

Tri  yang berpasangan dengan Harris Bobihoe menyampaikan bahwa timnya telah menghitung kenaikan anggaran untuk gaji TKK yang akan dilaksanakan pada tahun depan.

Selain itu, calon Walikota petahana ini menegaskan bahwa semua pegawai TKK akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini, atas usulannya ketika masih menjabat sebagai Plt.Walikota Bekasi.

“Kami pastikan tidak akan ada pengurangan kesejahteraan di masa mendatang. Justru setiap tahunnya, kami akan meningkatkan kesejahteraan pegawai seiring dengan kemampuan APBD dan kualitas SDM para pegawai,” katanya.

Dalam kerangka pengelolaan SDM mendatang, dia akan menerapkan sistem meritokrasi. Sistem ini menekankan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan pegawai akan ditentukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, masa pengabdian dan kinerja secara adil dan wajar.

“Saya percaya dengan meritokrasi, kita dapat menciptakan birokrasi yang lebih kompeten, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” ungkapnya.

Tanggung Jawab Harus Maksimal

Namun, Tri juga mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan gaji dan pengangkatan sebagai P3K nanti, maka tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih maksimal.

“Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kewajiban. Pegawai yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab yang harus dipegang erat,” tuturnya.

Tri berharap bahwa langkah-langkah ini akan menjawab kekecewaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang lebih baik bagi para pegawai non-ASN di Kota Bekasi.

“Ini bukan sekadar janji politik, ini adalah masa depan pegawai kita. Saya akan terus memperjuangkan agar setiap pegawai mendapatkan penghargaan yang pantas atas kerja keras mereka,” jelas Tri Adhianto.

Dengan komitmen ini, Calon Walikota Bekasi nomor urut 3 tersebut meyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi, memperbaiki yang kurang dan memastikan kesejahteraan setiap pegawai non-ASN.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan