Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin Pembangunan Objek Wisata di Kawasan Puncak

Pembangunan di kawasan kebun teh puncak, Bogor. (Foto: Dok Istimewa)

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata yang dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat di area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengumumkan hal tersebut di Cibinong pada Rabu, sebagai bentuk dukungan dan komitmen penataan Kawasan Wisata Puncak yang diresmikan oleh Pemprov Jabar.

Asmawa menjelaskan bahwa peninjauan ulang dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak mengganggu area resapan air. “Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ucap Asmawa.

Bacaan Lainnya

Upaya kaji ulang terhadap proyek tersebut telah memaksa proses pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Jaswita dihentikan sementara. “Iya betul (diberhentikan). Pemberhentian itu dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kami sudah ke lapangan,” ujar Asmawa.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat berkunjung ke komplek perkantoran Pemkab Bogor pada Kamis (27/6), mendukung penuh Pemkab Bogor dalam penertiban di Kawasan Wisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun oleh BUMD Jawa Barat. “Kami tahu di sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan, silakan ditindak tegas,” tegas Bey.

Pembangunan objek wisata tersebut berlokasi di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Proyek ini berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.

Dampak dan Langkah Lanjutan

Peninjauan ulang ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Kawasan Wisata Puncak. Area resapan air yang vital bagi kelestarian lingkungan harus dilindungi dari pembangunan yang tidak berkelanjutan. Langkah tegas ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi proyek-proyek pembangunan lainnya agar selalu mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Pemkab Bogor akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan semua proses pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil untuk memastikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kawasan wisata tersebut.

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemprov Jabar, diharapkan penataan Kawasan Wisata Puncak dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat tanpa mengorbankan kelestarian alam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan