Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam Rancangan APBD 2026 untuk pembebasan lahan pembangunan jalan khusus angkutan tambang sepanjang 12 kilometer di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dampak penutupan aktivitas tambang di wilayah Rumpin dan sekitarnya. Kajian dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar.

Bacaan Lainnya

“Apabila penutupan tambang bersifat sementara, kami sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan di tahun 2026. Namun bila diputuskan permanen, tentu akan disesuaikan kembali,” kata Rudy usai rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Serbaguna 1, Cibinong, Senin.

Rudy menjelaskan bahwa proses administrasi pembebasan lahan akan dimulai dengan tahapan apresial yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Setelah tahap tersebut selesai, Pemkab Bogor dapat melaksanakan pembebasan lahan pada tahun depan.

“Apabila pembebasan lahan tuntas pada 2026, pembangunan fisik jalan khusus tambang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Namun, saya berharap proyek itu bisa dipercepat melalui kolaborasi lintas pemerintah dan pihak swasta,” ujar Rudy.

Menurutnya, jika pembebasan lahan selesai tepat waktu, proyek tersebut berpeluang untuk dipercepat menjadi tahun depan dengan dukungan berbagai pihak.

“Kalau 2026 lahan dibebaskan oleh Pemkab, lalu infrastruktur dibangun bersama Pemprov, Pemerintah Pusat, dan para pemilik tambang, bukan tidak mungkin jalan khusus tambang bisa terwujud tahun depan,” ujarnya.

Bupati Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan, selama tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kami tidak bisa mewajibkan, tapi kami mengajak. Ini kepentingan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor. Masyarakat harus terlindungi, investasi juga tetap berjalan,” kata Rudy.

Rudy menambahkan, pembangunan jalan khusus tambang dirancang untuk mengurangi beban jalan umum yang selama ini digunakan kendaraan angkutan material tambang. Panjang trase jalan diperkirakan mencapai 12 kilometer, dan titik awal serta akhir masih dalam proses penentuan.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Bogor juga mendukung kebijakan Pemprov Jawa Barat terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak penutupan tambang. Bantuan sebesar Rp3 juta per bulan diberikan selama tiga bulan, mulai November 2025 hingga Januari 2026.

Kebijakan ini disebut Rudy sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan