bogortraffic.com, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan dinas terkait melalui Tim Tangkas untuk meningkatkan razia gabungan terhadap pengamen yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan razia gabungan yang dilakukan pada akhir pekan lalu menunjukkan hasil positif dalam menertibkan pengamen yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya keluhan, termasuk dari wisatawan asing, yang merasa terganggu oleh pengamen di angkutan kota yang memaksa meminta uang.
“Gabungan ini kita rutinkan. Harapannya, dengan rutinitas ini bisa menurunkan angka gangguan dari pengamen yang meresahkan di Kota Bogor,” ujar Agustian
Agustian menjelaskan, razia yang melibatkan kepolisian cukup efektif terutama ketika ditemukan pengamen atau anak jalanan yang terindikasi menggunakan narkotika. Dalam kasus seperti ini, Satuan Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota dapat mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
“Kemarin razia gabungan terbukti efektif, dan ke depan kita akan melaksanakannya secara rutin. Mungkin tidak setiap hari, tetapi setidaknya satu hingga tiga kali dalam seminggu,” tambahnya.
Meski kerap mendapat keluhan dari pengamen yang merasa kesulitan mencari uang akibat razia, Satpol PP Kota Bogor memberikan pendekatan berbeda bagi mereka yang memiliki kemampuan seni. Pengamen berbakat diizinkan mengamen di lokasi tertentu dengan alat yang layak, selama mereka tidak memaksa atau mengganggu masyarakat.
“Contohnya di Simpang Jambu Dua. Kalau mereka punya skill (kemampuan) yang baik, kita bantu kembangkan skill-nya,” kata Agustian.
Selain itu, Satpol PP juga aktif menyalurkan pengamen berbakat ke sejumlah kafe di Kota Bogor agar mereka memiliki alternatif mencari nafkah tanpa harus turun ke jalan.
Upaya intensifikasi razia ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan di Kota Bogor, yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit di Jawa Barat. Dengan sinergi antara Satpol PP, Polresta Bogor Kota, dan dinas terkait, diharapkan jumlah pengamen yang mengganggu ketertiban dapat terus berkurang.
“Razia ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin memperbaiki diri dan memanfaatkan potensi seni yang dimiliki,” tutup Agustian.