Kementerian PU Tangani Longsor di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda

Kementerian PU bergerak cepat menangani longsor susulan di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda dan mengalihkan arus lalu lintas demi keselamatan warga.

bogortraffic.com, KUTAI KARTANEGARAKementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BBPJN Kalimantan Timur bersama BWS Kalimantan IV bergerak cepat menangani longsor susulan di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, Desa Jembayan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penanganan darurat dan kajian teknis dilakukan guna menjaga konektivitas utama wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

​Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa kepastian kelancaran jalur transportasi menjadi fokus utama pemerintah saat terjadi bencana.

​“Konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dalam kondisi bencana, yang terpenting adalah memastikan akses tetap terbuka agar mobilitas warga, bantuan kemanusiaan, dan distribusi logistik tidak terhenti,” kata Menteri Dody.

​Plt. Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Akmizal, menjelaskan bahwa tim lapangan tengah melakukan pemetaan lokasi serta uji keandalan tanah untuk menentukan opsi penanganan permanen.

​“Langkah pertama dilakukan adalah mengidentifikasi seluruh lokasi terdampak untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam proses perencanaan dan desain penanganan. Selanjutnya dilakukan pengeboran tanah untuk mengetahui kedalaman dan kondisi tanah melalui pengujian SPT (Standard Penetration Test) sebagai salah satu dasar dalam menentukan desain penanganan.” Jelasnya.

​Salah satu penanganan permanen yang tengah dikaji adalah penggunaan sheet pile berpenguat tiang pancang.

​“Kami akan memilih opsi penanganan terbaik berdasarkan hasil penyelidikan dan kajian teknis di lapangan. Aspek keselamatan dan efektivitas penanganan menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan penggunaan anggaran yang ekonomis dan efisien,” terangnya.

​Guna menjamin keselamatan pengguna jalan selama proses investigasi, Kementerian PU menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Kendaraan kecil dari arah Samarinda menuju Tenggarong dialihkan lewat jalan desa sepanjang 1,1 km, sedangkan arah sebaliknya melalui rute alternatif 400 meter. Adapun kendaraan besar roda enam ke atas diarahkan memutar melintasi Kota Samarinda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan