Pemerasan KPK Gadungan, Uang Patungan Pegawai Pemkab Bogor

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara. (Foto: Dok.Pojoksatu)

bogortraffic.com, KAB.BOGOR – Pengungkapan kasus pemerasan yang dilakukan oleh KPK gadungan terhadap sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terus berlanjut. Pelaku, Yusuf Sulaeman, yang berhasil mengumpulkan uang pemerasan dari para korban, kini menghadapi jeratan hukum serius.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Komara, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa uang yang diperoleh pelaku berasal dari hasil tabungan dan patungan beberapa pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Pengakuan dari para pejabat Dinas Pendidikan dan Dinas Perdagangan Perindustrian Kabupaten Bogor, yang juga menjadi saksi korban, menyatakan bahwa uang yang diserahkan kepada Yusuf Sulaeman merupakan tabungan pribadi dan hasil patungan dari para pegawai Dinas Pendidikan,” ujar AKP Teguh pada Kamis (15/8/2024).

Yusuf Sulaeman diketahui berhasil mengumpulkan total uang pemerasan sebesar Rp700 juta. Secara rinci, sebesar Rp350 juta diserahkan di Kantor Dinas Pendidikan pada awal tahun 2023, Rp50 juta diserahkan di Cibinong pada April 2024, dan puncaknya, Rp300 juta diserahkan saat pelaku tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Inspektorat KPK pada 25 Juli 2024.

Teguh menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.

“Apakah uang yang diperas tersebut terkait dengan kejahatan lain, masih belum kami dalami. Saat ini, fokus kami adalah pada kasus pemerasan ini. Namun, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat modus KPK gadungan yang digunakan oleh pelaku untuk menipu dan memeras para korban. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku demi memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan