bogortraffic.com, SUKABUMI — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kemaslahatan yang mereka kelola tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan bahwa distribusi kemaslahatan hingga saat ini hanya menggunakan nilai manfaat dari dana abadi umat (DAU), bukan dari pokok dana ataupun setoran awal haji.
“Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji,” ujar Fadlul saat menghadiri acara Peresmian dan Serah Terima Hunian Tetap Kampung Haji BPKH di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (14/8).
Penjelasan tersebut disampaikan Fadlul untuk menanggapi pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan dalam pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH. Menurutnya, dana yang dipakai murni berasal dari hasil pengelolaan keuangan haji yang disimpan di DAU, bukan dari dana setoran awal haji masyarakat.
Salah satu contoh implementasi Program Kemaslahatan BPKH adalah pembangunan dan penyerahan 129 hunian tetap (huntap) bagi 129 Kepala Keluarga (KK) penyintas bencana tanah bergerak di Kabupaten Sukabumi. Hunian tersebut berada di Kampung Haji BPKH yang dilengkapi dengan fasilitas seperti masjid dan miniatur Ka’bah.
“Pembangunan ini adalah komitmen kami untuk turut membantu masyarakat, khususnya mereka yang terdampak bencana,” kata Fadlul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, turut menyampaikan apresiasi kepada BPKH dan pihak terkait atas kontribusi dalam pembangunan hunian tetap tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama BPKH, DT Peduli, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan ini,” ujarnya.
Ade menambahkan bahwa hunian tersebut telah lama dinantikan oleh masyarakat Sukabumi, khususnya mereka yang kehilangan rumah akibat bencana tanah bergerak pada 2019.






