bogortraffic.com, BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memulai pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Simpang Tugu Kujang, Kota Bogor. Pada hari pertama operasi, petugas menindak sekitar 30 pelanggar lalu lintas hanya dalam waktu 30 menit.
“Untuk hari pertama Operasi Zebra Lodaya ini, kami melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di Pos 2A Tugu Kujang,” ujar Wakil Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Rudy Sudaryono, Senin (14/10/2024).
Menurut Rudy, pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, motor tanpa spion, surat kendaraan yang tidak lengkap, pengemudi tanpa SIM, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Ada juga pelanggaran terkait muatan berlebih (overload). Semua pelanggar dikenakan tilang manual dalam operasi tersebut.
“Mereka kami tindak dengan tilang manual. Saat ini, kami belum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Itu akan kami lakukan saat patroli mobile,” tambah Rudy.
Rudy menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukanlah menindak pelanggar sebanyak mungkin, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami lebih bangga kalau masyarakat Kota Bogor lebih tertib berlalu lintas. Tujuan kami adalah meningkatkan ketertiban,” katanya.
Operasi Zebra Lodaya 2024 akan berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan meminimalisir pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menekankan pentingnya operasi ini dalam meningkatkan keselamatan di jalan.
“Tujuan utama kami adalah mengurangi hingga menghilangkan angka kecelakaan yang dapat menyebabkan luka atau korban jiwa, serta menekan jumlah pelanggaran lalu lintas,” ujar Bismo usai memimpin apel pada hari pertama operasi, pada Senin (14/10/24).






