bogortraffic.com, BOGOR- M Yuda Samiaji (19), seorang pemuda dari Kampung Dramaga Tengah, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menjadi korban penipuan dan sandera oleh operator judi online di Kamboja. Selama hampir satu tahun, Yuda terjebak dalam situasi berbahaya setelah dijanjikan pekerjaan layak oleh oknum agensi.
Orang tua Yuda, Yudistira, menjelaskan bahwa setelah lulus SMA, anaknya diiming-imingi pekerjaan menjanjikan di luar negeri. “Awalnya saya mengizinkan anak saya bersama temannya mencari kerja di Serpong, Banten. Tapi tiba-tiba dia meminta KTP dan mengabari kami bahwa sudah berada di Malaysia,” ungkap Yudistira pada Jumat (1/11/2024).
Namun, kenyataan yang dihadapi Yuda jauh berbeda. Di Kamboja, dia dipaksa untuk bekerja sebagai admin judi online dan didandani seperti wanita untuk menipu korban, terutama warga Indonesia, dalam skema penipuan cinta (love scam). “Dia harus bekerja sebagai admin judi online dan didandani seperti wanita untuk menipu orang,” jelas Yudistira.
Setelah hampir delapan bulan tersandera, Yuda menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 28 juta untuk bisa kembali ke Indonesia. “Anak saya sudah delapan bulan di sana dan meminta uang tebusan sebesar Rp 28 juta untuk bisa pulang,” tambahnya.
Yudistira berharap ada upaya dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan Yuda dan empat korban lainnya yang juga terjebak di Kamboja. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan di luar negeri dan perlunya tindakan dari pihak berwenang untuk menyelamatkan warga yang menjadi korban penipuan internasional.