bogortraffic.com, BOGOR- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Jawa Barat, mengimbau pihak perumahan untuk melakukan pemangkasan pohon secara mandiri guna mencegah pohon tumbang selama cuaca ekstrem. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, tercatat 26 kejadian pohon tumbang dalam 10 hari pertama November 2024. Beberapa di antaranya terjadi di perumahan dan menimpa rumah warga.
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti, menjelaskan bahwa pohon di lingkungan perumahan sebaiknya tidak dibiarkan tumbuh terlalu tinggi untuk mengurangi risiko tumbang.
“Tinggi aman pohon adalah 6-10 meter, namun hal ini tergantung jenis pohon, kekuatan angin, dan kondisi akar. Bisa saja akarnya mengalami pembusukan yang membuat pohon rentan tumbang,” ujar Devi di Kota Bogor, Senin.
Devi juga menyampaikan bahwa pohon di luar jalur hijau protokol, seperti di area perumahan, permukiman, dan bantaran sungai, tidak dapat mengajukan klaim asuransi jika tumbang. Meskipun Disperumkim Kota Bogor siap membantu proses pemangkasan, pihaknya saat ini memprioritaskan tugas-tugas lain sebagai langkah antisipasi bencana.
“Permohonan pemangkasan saat ini dibatasi, hanya untuk yang tidak terjangkau dengan panjat manual. Jika tetap ingin bantuan, antreannya cukup panjang,” jelas Devi.
Warga yang membutuhkan bantuan pemangkasan dapat mengajukan permohonan langsung ke Kantor Disperumkim Kota Bogor, atau melalui Instagram @disperumkimkotabogor dan email disperumkimkotabogor@gmail.com. Namun, Disperumkim menyarankan agar perumahan melakukan pemangkasan secara mandiri jika memungkinkan.
“Selama masih bisa dikerjakan sendiri, misalnya dengan meminta bantuan pemanjat dan jika pohonnya masih relatif pendek, kami sarankan dilakukan secara swadaya,” kata Devi.





