Indonesia Darurat Literasi Digital, Pengembangan UMKM Terdampak

UMKM Bolen Bogor. (Foto: Dok. Instagram @boolen.bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Indonesia dinilai masih darurat dalam hal literasi digital. Menurut catatan INDEF tahun lalu, tingkat literasi digital di Indonesia hanya mencapai 62 persen. Angka ini merupakan yang terendah di antara negara-negara ASEAN, yang rata-rata mencapai 70 persen. Padahal, literasi digital sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat, termasuk dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kurangnya literasi digital menjadi salah satu kendala dalam pengembangan UMKM di Indonesia, termasuk rencana pemerintah dalam penerapan UMKM hijau pada tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua DPP Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Partai Perindo, Viera Lovienta, menekankan bahwa pengembangan UMKM, termasuk UMKM hijau, sangat berkaitan erat dengan teknologi. Oleh karena itu, untuk mendukung pengembangan UMKM hijau, Indonesia harus mendorong para pelaku UMKM untuk melek teknologi.

“Memang kalau kita ngomongin green economy, ada pengembangan teknologi yang menunjang adanya green economy sehingga berjalan sesuai rencana. Itu memang harus ada teknologi yang mendukung,” kata Viera dikutip dari IDX Channel

“Nah, ini masih ada sangkut pautnya juga dengan peningkatan literasi digital di Indonesia. Jadi, untuk pengembangan UMKM hijau juga harus ada pengembangan literasi digital pada saat yang bersamaan,” tambahnya.

Menurut Viera, dengan lebih sadar terhadap literasi digital, pengembangan segala sektor, termasuk UMKM hijau, dapat lebih optimal. “Karena saat masyarakat lebih aware dengan literasi digital, maka untuk mengembangkan green economy melalui teknologi yang maju itu juga dapat dilakukan,” ujarnya.

Namun, pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi saat ini tidak didasari oleh 4 pilar literasi digital yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menurut Viera, pemahaman masyarakat terhadap dunia digital mayoritas masih berada pada tahap dasar.

Padahal, berdasarkan 4 pilar literasi digital Kominfo, masyarakat seharusnya tidak hanya sekadar paham teknologi, tetapi juga menerapkan budaya, keamanan, dan kode etik dalam media digital agar teknologi tersebut tidak menjadi boomerang bagi mereka.

“Kalau kita ngomongin literasi digital, menurut Kominfo sendiri, literasi digital itu mencakup 4 pilar: Cakap Bermedia Digital, Budaya Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, dan Etis Bermedia Digital,” jelas Viera.

“Yang sekarang ada, misalnya dia memiliki keterampilan digital, yaitu dapat menggunakan media sosial. Namun, seperti digital safety dan etika, itu kita belum memenuhi,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan