bogortraffic.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat lebih dari 71 juta pengguna layanan “Teman Bus” telah terbebas dari masalah transportasi sejak layanan tersebut diperkenalkan pada tahun 2020. Program angkutan perkotaan yang menggunakan skema Buy The Service (BTS) ini dinilai berhasil memberikan solusi bagi masyarakat perkotaan.
“Sejak keberadaannya pada tahun 2020 hingga 2024, sebanyak lebih dari 71 juta orang sudah merasakan manfaat penggunaan ‘Teman Bus’,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Tatan Rustandi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (12/10).
Tatan menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertema “Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal” di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Tatan, penggunaan “Teman Bus” telah diadopsi oleh masyarakat luas dengan preferensi pengguna sepeda motor (R2) yang mencapai 72 persen di tahun 2023. Sementara itu, preferensi pengguna mobil (R4) yang memanfaatkan layanan ini berada di angka 23 persen.
“Layanan ini didukung oleh elektrifikasi dan digitalisasi, yang membuatnya lebih efisien dan ramah lingkungan,” tambah Tatan.
Program “Teman Bus” merupakan skema BTS, di mana pemerintah membeli pelayanan angkutan per kilometer dari operator bus yang terpilih. Saat ini, layanan tersebut sudah beroperasi di 11 kota di Indonesia, termasuk Medan, Palembang, Bali, Solo, Yogyakarta, Banyumas, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Balikpapan. Tercatat ada 817 unit bus dan 54 mobil penumpang yang mendukung layanan ini.
Tatan juga menekankan pentingnya program ini dalam mengatasi masalah transportasi perkotaan di Indonesia. Berdasarkan data, pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia mencapai 8 persen per tahun. Hal ini menyebabkan peningkatan kemacetan dan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, yang diperkirakan mencapai Rp64 triliun per tahun. Sementara itu, kerugian akibat kemacetan di kota lain seperti Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar mencapai sekitar Rp12 triliun per tahun.
“Pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak terkendali dapat menyebabkan penurunan kualitas udara dan pencemaran udara yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat perkotaan,” lanjutnya.
Berdasarkan data dari TomTom Traffic Index 2023, Jakarta menempati peringkat ke-29 dalam daftar kota dengan angka kemacetan tertinggi di dunia, dengan rata-rata waktu tempuh 22 menit 40 detik per 10 kilometer perjalanan.
Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenhub menekankan pentingnya sistem transportasi perkotaan berbasis angkutan umum massal seperti “Teman Bus”. Bus dinilai sebagai solusi yang tepat mengingat kondisi jalan perkotaan di Indonesia yang relatif sempit.
Kemenhub berharap layanan “Teman Bus” dapat terus berkembang dan semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah daerah juga diharapkan berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya penggunaan angkutan umum perkotaan demi terciptanya kota yang lebih bersih dan bebas macet.





