Perketat Pengawasan Kawasan Hutan, Kemenhut Tertibkan Area Tambang

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar operasi penertiban kawasan hutan di area PT Antam Tbk, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (18/3/2025).

bogortraffic.com, BOGOR- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kembali menggelar operasi penertiban kawasan hutan di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang merupakan area hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kemenhut pada Selasa (18/3), tim menemukan aktivitas yang diduga melanggar aturan kehutanan di area kawasan penambangan ilegal.

Bacaan Lainnya

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, mengungkapkan bahwa kawasan ini merupakan hutan lindung yang sebagian digunakan sebagai jalan operasional dan tailing dump untuk kegiatan tambang, dengan luas sekitar 20 hektare.

Sebagai langkah awal, tim Satgas memasang papan pengawasan di dua lokasi dalam kawasan tersebut. Yazid menegaskan bahwa setiap kegiatan yang berlangsung di dalam kawasan hutan harus memiliki izin resmi dari Kemenhut.

“Kami akan mengecek apakah penggunaan jalan dalam kawasan ini sudah mengantongi izin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yazid kepada wartawan.

Selain itu, Kemenhut juga akan memanggil pihak pengelola kawasan penambangan dalam waktu dekat untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Nanti akan ada proses klarifikasi dari pihak perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi yang bisa dikenakan mulai dari teguran administratif, penghentian operasional, hingga pencabutan izin,” tegas Yazid.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenhut dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan mencegah dampak lingkungan akibat aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan.

Kemenhut berkomitmen untuk memastikan kawasan hutan tetap berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan ekosistem yang lestari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan