Dugaan Bermasalah, Polres Dompu Usut Kasus Umrah PT Taufik Almadani

Sudirman M. Amin, Pengelola Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Dompu.

bogortraffic.com, DOMPU – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, memeriksa pejabat Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Dompu, Jumat (16/10/2026), sebagai saksi terkait legalitas PT Taufik Almadani Haji dan Umroh (THU) menyusul persoalan pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah.

Pengelola Haji dan Umrah Kemenhaj Dompu, Sudirman M. Amin, mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya bersama Kepala Kantor H. Eka Iskandar tersebut berfokus pada perizinan, mekanisme penyelenggaraan perjalanan, serta hak dan kewajiban perusahaan terhadap jamaah.

Bacaan Lainnya

“Kami dimintai keterangan sebagai saksi. Materi pemeriksaan seputar legalitas THU, proses penyelenggaraan, serta hak dan kewajiban penyelenggara perjalanan umrah,” kata Sudirman kepada ANTARA di Dompu, Sabtu (17/10/2026).

Sudirman mengungkapkan pihaknya telah mendatangi pengelola THU pada 18 September 2026 untuk mengklarifikasi legalitas perusahaan. Saat itu, pengelola mengaku belum mengantongi izin operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Pada 18 September kami menanyakan langsung apakah THU sudah berizin. Jawabannya belum. Saat itu mereka menyampaikan badan usaha sudah terbentuk, tetapi izin operasional masih dalam proses pengurusan,” ujarnya.

Meskipun awalnya mengaku bermitra dengan perusahaan berizin resmi, paket perjalanan 58 jamaah dan dua pendamping tersebut justru dibeli melalui agen lain yang diduga tidak berizin. Peserta yang membayar Rp35 juta per orang dilaporkan terlantar dan mengalami kendala tiket pesawat saat pemulangan.

“Ada informasi sebagian sudah kembali dan sekitar 16 orang diberangkatkan. Namun, kami belum mendapatkan laporan resmi secara keseluruhan sehingga masih perlu dipastikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Fitrawan Dwi Ramadhani, membenarkan pemeriksaan pejabat Kemenhaj sebagai bagian dari pengumpulan data awal terkait ketentuan perizinan dan operasional perusahaan.

“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Kami masih memanggil dan memeriksa korban untuk memastikan kronologi yang dialami para pihak,” ujar Fitrawan.

Penyidik Polres Dompu kini berkoordinasi intensif dengan Polda NTB untuk menangani dan mendalami penanganan kasus travel umrah bermasalah ini.

“Untuk pihak THU masih kami koordinasikan dengan Polda karena saat ini pihak THU sedang dilakukan pemeriksaan di Polda sebagai pelapor,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan