​Jadi Garda Terdepan Bantuan Hukum Warga, 57 Paralegal Kelurahan Kota Bogor Siap Bertugas

Sebanyak 57 paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Kota Bogor dikukuhkan di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Rabu (23/9/2026).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Sebanyak 57 paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Kota Bogor resmi dikukuhkan di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Rabu (23/9/2026).

Pengukuhan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Bacaan Lainnya

​Dalam arahannya, Dedie Rachim mengingatkan seluruh paralegal yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas serta mengedepankan asas musyawarah dalam mendampingi warga.

​“Ini tugas yang mulia, jangan memanfaatkan amanah jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. Semoga bapak ibu mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Pada intinya, kehadiran paralegal membantu masyarakat Kota Bogor yang berhadapan dengan permasalahan hukum dengan jalan didamaikan dan menghindarkan beracara di pengadilan,” ujar Dedie Rachim.

​Ia menambahkan bahwa peran paralegal sangat krusial sebagai fasilitator di tingkat tapak guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat sejalan dengan visi Provinsi Jawa Barat.

​“Bapak ibu bagian dari visi Provinsi Jawa Barat. Jaga reputasi dan jangan memanfaatkan amanah jabatan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

​Plh. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor, Yulianita, menyampaikan bahwa pembentukan paralegal ini menjadi bentuk penguatan mitigasi dan penyelesaian sengketa hukum di wilayah kelurahan.

​“Pengukuhan hari ini dapat dilaksanakan untuk penyelesaian masalah hukum di masyarakat. Program ini menjadi tugas dan pembinaan paralegal di wilayah. Keberhasilan Pemkot Bogor adalah peran serta masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di bidang hukum,” ujar Yulianita.

​Sementara itu, Ketua LBH Masyarakat Cibinong Bogor, Bambang Pradityo, menegaskan bahwa paralegal merupakan garda terdepan tempat masyarakat mengadu saat menghadapi persoalan hukum.

​“Saudara menjadi orang pertama yang ditemui masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Kepercayaan yang kami berikan menjadikan saudara sebagai bagian dari perjuangan memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, lebih cepat, dan memudahkan bagi masyarakat di tingkat kelurahan,” ujar Bambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan