Tangkap Remaja Berusia 18 Tahun di Cirebon, Diduga Membawa Senjata Tajam untuk Tawuran

Bogor Traffic, Cirebon – Seorang remaja bernama SS, yang berusia 18 tahun, telah ditangkap oleh warga di Kelurahan Kesenden Kejaksaan, Kota Cirebon pada Jumat (14/07/2023) dini hari. SS, yang berasal dari Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, ditangkap karena membawa sebuah celurit dan diduga berniat untuk terlibat dalam tawuran.

Saat ini, SS tengah menjalani penahanan di sel Mapolres Cirebon Kota setelah dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon, AKBP M Rano Hadiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap SS berawal dari kecurigaan seorang warga di Jalan Saleh, Kelurahan Kesenden, Kejaksaan. Warga tersebut melihat gerak-gerik tiga remaja yang sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Karena adanya kecurigaan, warga tersebut melakukan tindakan penangkapan terhadap salah satu dari tiga remaja tersebut.

“Dari ketiga remaja itu, satu di antaranya berhasil ditahan oleh warga. Saat dilakukan pemeriksaan, remaja dengan inisial SS kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit. Kemudian, warga segera menghubungi petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebon Kota,” ungkap Kapolres Cirebon Kota.

Petugas dari Polsek Utbar dan Polres Cirebon Kota segera merespons laporan tersebut. AKBP M Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa petugas tersebut segera tiba di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan SS beserta celurit yang dibawanya. Selanjutnya, SS dan barang bukti celurit tersebut dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan SS ini merupakan salah satu tindakan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon. Dengan adanya UU Darurat yang melarang pembawaan senjata tajam, diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan dan pertikaian antar remaja yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini akan terus diselidiki oleh pihak berwenang guna mengetahui lebih lanjut motif di balik niat SS untuk membawa senjata tajam tersebut. Pihak kepolisian juga akan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan