bogortraffic.com, JAKARTA – Umat Islam disunnahkan untuk memperbanyak takbir dalam menyambut hari raya Idulfitri dan Iduladha.
Kegiatan ini sering disebut dengan takbiran, baik dilakukan di masjid maupun di jalan-jalan.
Dikutip dari situs Kemenag, takbiran atau membaca takbir saat hari raya ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 185:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ
Arab latin: …wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullâha…
Artinya: “…Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah…” (QS Al-Baqarah: 185).
Dalam melaksanakan takbiran, detikers juga harus tahu bahwa ada perbedaan antara waktu pembacaan takbir saat Idulfitri dengan saat Iduladha. Simak penjelasannya di bawah ini.
Batas Waktu Takbiran: Idulfitri vs Iduladha
Dikutip dari buku 33 Macam Jenis Shalat Sunnah yang disusun Muhammad Ajib Lc MA, takbir Idulfitri mulai digaungkan sejak malam hari raya atau hari terakhir Ramadan. Namun mengenai batas akhirnya, terdapat ketentuan khusus.
Takbiran Idulfitri dibatasi sampai khutbah sholat Idulfitri.
Ketentuan ini sesuai dengan pendapat shahih dari Imam An-Nawawi. Sementara itu, takbiran Iduladha memiliki durasi yang lebih panjang, yakni hingga hari tasyrik selesai (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Selama periode tersebut, takbir disunnahkan tetap dikumandangkan setelah sholat fardhu.
Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib, yang dikutip dari NU Online, bahwa takbiran disunnahkan sejak malam harinya bagi semua muslim di mana saja. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan:
“Disunnahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fitri. Tidak disunnahkan takbir setelah shalat Idul Fitri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar hal ini tetap disunnahkan.”
Bacaan Takbir yang Benar
Penting bagi umat Muslim untuk memperhatikan pelafalan takbir agar tidak mengubah makna. Berikut bacaan takbir yang benar:
اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أكْبَرُ وَ لِلَّهِ الْحَمْد
Arab-latin: Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illa Allaahu wa Allaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil hamd.
Artinya: “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tiada Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar. Allah Mahabesar dan segala puji bagi Allah.”
Perlu diperhatikan, tidak sedikit orang melafalkan bagian akhir dengan “walillah ilham” atau “walila ilham”, yang tentu membuat maknanya berbeda dari yang seharusnya.
Tata Cara dan Adab Melantunkan Takbir
Menurut Syaikh Alauddin Za’tari melalui kitabnya Fiqh Al-‘Ibadat, Islam memberikan fleksibilitas dalam bertakbir:
* Kondisi dan Tempat: Takbir boleh dilantunkan dalam keadaan berdiri maupun berbaring, baik di rumah, perjalanan, hingga di pasar.
* Adab Laki-laki: Disunnahkan menggemakan takbir dengan suara lantang.
* Adab Perempuan: Harus menjaga volume suara dengan memelankannya, terutama jika berada di sekitar laki-laki yang bukan mahram.
Wallahu a’lam.





