bogortraffic.com, BOGOR— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembakaran sampah liar yang meresahkan masyarakat.
Menyusul aduan berantai dari penghuni perumahan, petugas gabungan langsung turun tangan guna menegakkan aturan larangan bakar sampah Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Polusi asap yang ditimbulkan dari pembakaran limbah domestik dan sisa pakan ternak tersebut dilaporkan terjadi hampir setiap hari, hingga mengganggu sirkulasi udara serta kesehatan warga di kawasan pemukiman sekitar.
”Betul, penindakan sudah dilakukan pasca-menerima laporan dari warga Perumahan Emerald. Lokasi pembakarannya berada di area belakang mereka, yaitu di perumahan BCD. Kami langsung bergerak ke lokasi bersama Satpol PP kecamatan dan Bina Wilayah (Binwil),” ungkap Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki, saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Dalam proses mediasi dan inspeksi mendadak tersebut, warga yang menjadi pemicu polusi asap kooperatif dan mengakui kelalaiannya.
Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut serta langsung membersihkan sisa-sisa material pembakaran di lokasi.
Pernyataan Pelaku: Meminta maaf kepada pihak desa dan lingkungan sekitar karena tidak memprediksi paparan asap akan meluas sejauh itu.
Kondisi Lapangan: Titik api telah dipadamkan total dan area pembakaran kini sudah dibersihkan secara mandiri oleh yang bersangkutan.
Kades Dasuki menegaskan bahwa pola pikir masyarakat tradisional harus segera beradaptasi dengan perkembangan wilayah.
Cilebut Barat yang dahulu didominasi kawasan perkampungan, kini telah bertransformasi menjadi area urban yang padat oleh kompleks perumahan pendatang.
Oleh sebab itu, aktivitas membakar sampah di pekarangan terbuka sudah tidak bisa ditoleransi karena dampak buruknya dirasakan langsung oleh tetangga sebelah rumah.
”Kami sudah menyebarkan surat imbauan resmi terkait larangan bakar sampah ini secara masif melalui grup koordinasi RT dan RW. Jika ke depan masih ditemukan oknum yang membandel, pemerintah desa bersama Satpol PP tidak akan ragu melakukan peneguran langsung di tempat. Kami juga meminta masyarakat untuk aktif saling mengingatkan,” pungkas Dasuki.





