bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Tumpukan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, kini siap diolah menjadi sumber energi listrik berkapasitas 15 hingga 40 megawatt (MW) melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk memproses sekitar 1.500 ton sampah saban harinya.
“PSEL ini untuk 1.500 ton sampah. Dari 1.500 ton sampah itu menghasilkan 15 sampai dengan 40 megawatt,” ujar Teuku Mulya.
Listrik yang dihasilkan PSEL Galuga bakal dialirkan ke sistem distribusi PT PLN (Persero) untuk menopang kebutuhan energi warga sekitar.
“Yang mengonsumsi nanti melalui mekanisme off-taker-nya PLN. Nanti PLN yang mendistribusikan, tentunya ke wilayah-wilayah sekitar Bogor Barat,” jelasnya.
Bahan baku PSEL tidak hanya mengandalkan sampah harian baru, tetapi juga mengolah tumpukan sampah lama yang sudah membukit di TPA Galuga. Menjelang groundbreaking pada 17 September 2026, Pemkab Bogor memastikan seluruh aspek teknis dan keamanan lokasi dalam kondisi siap.
“Intinya dalam kondisi sekarang alhamdulillah kondusif dan kita siap untuk melakukan groundbreaking pembangunan PSEL,” tandasnya.
Sementara itu, Senior Vice President Stakeholders Relationship Danantara, Dede Firmansyah, menegaskan bahwa skema pasokan dan penjualan energi listrik ini berlandaskan Perpres Nomor 109.
Dede menambahkan bahwa keuntungan utama bagi pemerintah daerah bukan sekadar dari penjualan listrik, melainkan dampak ekonomi makro berupa penyelesaian isu lingkungan, masuknya investasi baru, serta pembukaan lapangan kerja lokal bagi warga Kabupaten Bogor.





