bogortraffic.com, BOGOR – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga resmi dimulai pada Kamis (17/9/2026).
Langkah ini menjadi puncak dari perjuangan panjang Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam mendorong revisi regulasi dan menghadirkan solusi sampah sistemis.
Dedie Rachim menginisiasi pergerakan ini sejak Januari 2025 dengan menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), disusul pertemuan bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Menteri LH kala itu, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengusulkan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang memayungi alokasi proyek PSEL Bogor Raya 1.
“Saya pertama kali dengan Pak Bupati bertemu dengan Menteri LH. Hari ini tanggal 17 September 2026, akhirnya kita bisa mewujudkan mulainya pelaksanaan pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Jadi prosesnya cukup panjang. Mengubah Perpres dari Perpres 35 menjadi Perpres 109, dan Bogor mengambil kesempatan untuk bisa memperoleh alokasi untuk PSEL Bogor Raya 1,” ujar Dedie Rachim.
Meski berdiri di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor mendapatkan alokasi pengolahan 500 ton sampah per hari dari total kapasitas 1.500 ton per hari di Galuga.
“Jadi kita bersyukur semua pihak berkolaborasi dan bersinergi, mulai dari Menko sampai para menteri, dan juga tentu Bupati serta Pemerintah Kota Bogor yang bersinergi untuk mewujudkan ini semua. Jadi kita bersyukur sekali,” katanya.
Proyek yang dikembangkan oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) ini ditargetkan beroperasi penuh pada pertengahan 2028.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menjelaskan manfaat lingkungan dan ekonomi dari PSEL ini.
“Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun,” ungkap Pandu.
Fasilitas yang dikelola BUPP Nusantara Bogor New Energy ini mengadopsi teknologi moving grate incinerator berstandar emisi ketat European Union Industrial Emissions Directive (EU IED) serta diproyeksikan membuka 1.200 lapangan kerja hijau.
Sebagai langkah lanjutan, DIM dan Denera juga tengah menyiapkan pembangunan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, untuk mengolah pasokan sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.





