Peredaran Narkoba di Lapas Berulang, DPR Desak Pembentukan Panitia Kerja

Ilustrasi Lapas

bogortraffic.com, BOGOR – Kasus dugaan peredaran narkoba yang kembali menyeret artis Ammar Zoni turut menarik perhatian Komisi XIII DPR RI. Komisi tersebut berniat untuk mulai membentuk panitia kerja atau Panja yang bertugas melakukan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

DPR menilai kasus Ammar Zoni harus jadi perhatian serius karena tindakan narkoba yang dilakukannya berada di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, dan sudah berulang kali terjadi.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa kasus serupa terus terjadi sehingga diperlukan asesmen. Nantinya, kata Andreas, hal itu untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab orang-orang di dalam lapas tak kapok untuk berurusan dengan barang haram tersebut.

“Ya kami minta untuk dilaksanakan panja. Iya yang Ammar Zoni, karena peristiwa ini kan berulang terus, kan saya sempat menyampaikan perlu ada asesmen yang menyeluruh gitu, soal kenapa peristiwa-peristiwa seperti ini terjadi,” kata Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat ada Kamis, 16 Oktober 2025.

Dugaan Permainan Orang Dalam dan Keluhan CCTV Rusak

Andreas Hugo Pareira juga mengatakan bahwa ada laporan mengenai sistem keamanan yang longgar, seperti rasio satu pegawai mengawasi 40 orang tahanan, dan keluhan rusaknya CCTV yang makin membuat tingkat pengawasan tak terlalu ketat.

“Bahwa ketika peristiwa ini terjadi, selalu mereka bilang ini CCTV-nya enggak berjalan gitu,” kata Andreas.

Di sisi lain, ia pun menduga bahwa ada bantuan dari pihak internal Lapas yang memberikan akses masuknya narkoba.

“Tapi itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis. Kok bisa barang itu bisa ada di dalam kan,” tambahnya.

Pembentukan Panja ini bertujuan untuk menelusuri bagaimana narkoba tetap bisa beredar di dalam lapas, sehingga fokusnya tidak semata-mata pada kasus Ammar Zoni saja, melainkan pada pengawasan sistemik.

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security

Menanggapi kasus berulang ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan langkah tegas. Total ada 6 tahanan, termasuk Ammar Zoni, yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan Ditjenpas di akun Instagram resminya.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini dilakukan agar mengubah perilaku mereka.

“Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” papar Rika.

Tinggalkan Balasan