Bogor Traffic, JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan prestisius dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia 2023 kategori Transformasi Digital Terintegrasi yang diberikan oleh B-Universe. Penghargaan ini diserahkan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Gustiman, dalam sebuah acara di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Selasa malam (12/09/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Pemda Provinsi Jawa Barat atas keberhasilannya dalam membangun Platform Informasi Layanan Publik Satu Pintu melalui portal jabarprov.go.id.
“Kami telah mengembangkan portal jabarprov.go.id dengan konsep inovatif sebagai platform informasi layanan publik satu pintu yang terintegrasi dengan Jabar Super App Sapawarga,” kata Ika di Kota Bandung pada Rabu (13/9/2023).
Ika juga menyoroti bahwa portal jabarprov.go.id berhasil mengintegrasikan berbagai aplikasi dan informasi dari perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi serta Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Ini telah mempermudah masyarakat dalam mencari informasi dan akses layanan yang disediakan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Semangat integrasi telah tersebar luas di semua perangkat daerah, kabupaten, dan kota, sehingga membantu dalam pengelolaan portal Jabarprov.go.id,” tambahnya.
Portal terintegrasi jabarprov.go.id memiliki empat fitur utama. Pertama, fitur “Berita Jabar” yang menyajikan berita terkini tentang pemerintahan, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, sosial, kesehatan, dan teknologi di lingkungan Pemda Provinsi Jabar. Kedua, menu “Informasi Layanan Publik” yang mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi tentang layanan publik. Ketiga, menu “Profil Jabar” yang menyediakan data dan fakta menarik tentang Jawa Barat. Keempat, menu “Dashboard Publik Jabar” yang menyajikan visualisasi data strategis Jawa Barat yang dapat diakses dengan cepat tanpa proses birokrasi yang rumit.
Ika juga menekankan bahwa kemudahan dalam mengakses informasi yang terintegrasi dalam portal jabarprov.go.id adalah manifestasi dari amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Portal jabarprov.go.id merupakan aktualisasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ini sejalan dengan komitmen Jawa Barat sebagai provinsi informatif yang berusaha menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat diandalkan bagi masyarakat melalui berbagai sarana konten informasi,” jelas Ika.