bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Bogor meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah dengan menetapkan status siaga darurat pada Jumat, 6 November 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat Apel Kesiapsiagaan Bencana di Kantor BPBD Kota Bogor yang melibatkan unsur Forkopimda, TNI, Polri, perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta relawan.
Jenal menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar kewaspadaan terhadap potensi banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang dapat diantisipasi sejak dini dari tingkat lingkungan paling bawah.
”Pagi ini adalah apel kesiapsiagaan dan Kota Bogor sekaligus menetapkan status siaga darurat bencana,” tegas Jenal.
Ia menyoroti pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana, khususnya di kawasan Bogor Tengah, Batutulis, dan Pasirkuda di Bogor Barat, serta perbaikan sistem drainase dan perapihan pohon tua.
Selain itu, sinergi dengan otoritas tingkat atas dinilai vital mengingat beberapa infrastruktur saluran air dan jalan berada di luar kewenangan pemerintah kota.
”Pemkot Bogor harus intensif dengan pemerintah pusat,” ujar Jenal, menekankan pentingnya koordinasi agar pemeliharaan jalan, drainase, dan saluran air dapat ditangani lebih cepat.
Melalui penetapan status ini, penguatan peran Kelurahan Tangguh Bencana diharapkan mampu meminimalisasi risiko kerugian materiil hingga korban jiwa sepanjang musim hujan.





