Murni Kesejahteraan Pekerja, KSPSI AGN Tegaskan Gerakan Buruh Bebas Politisasi

DPP KSPSI AGN tegaskan gerakan buruh murni untuk kesejahteraan pekerja dan menolak keras segala intrik politisasi.

bogortraffic.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pimpinan Andi Gani Nena Wea (DPP KSPSI AGN) menegaskan sikap independen dan menolak keras segala upaya politisasi gerakan buruh maupun mengaitkannya dengan narasi pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah.

KSPSI AGN menyatakan bahwa pergerakan buruh di Indonesia murni berorientasi pada perjuangan kesejahteraan para pekerja, serta pengawalan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI AGN, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

​Andi Gani membantah tegas rumor yang beredar mengenai tuduhan aksi demonstrasi buruh selama ini untuk menggoyang pemerintah dan menegaskan fokus gerakan buruh saat ini adalah mengawal Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

​”Konsentrasi kita mengawal turunan UU, yaitu PP yang nanti akan diturunkan setelah UU ini ditandatangani,” kata Andi Gani.

​Terkait proses hukum kasus dugaan ilegal akses yang melibatkan mantan Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Andi Gani menegaskan komitmennya dalam menghormati hukum yang berlaku.

​”Hubungan kami selama beliau menjabat Kapolri adalah profesional kemitraan untuk memperjuangkan hak-hak buruh, seperti pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Namun, ketika ada proses hukum, kami menghormati hukum yang berlaku,” jelasnya.

​Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad membenarkan bahwa isu mengenai aksi penggoyangan pemerintah tidak berdasar karena tidak ada rencana aksi dari KSPSI maupun Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) pada 20 Oktober lalu.

​”Kami sangat kaget dengan tuduhan tersebut. Tidak ada kami aksi pada 20 Oktober 2026, baik dari KSPSI maupun Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Aksi buruh yang kami lakukan sebelumnya pada 24 September dan 6 Oktober murni mengawal UU Perlindungan Ketenagakerjaan,” kata Hermanto.

​Ia meminta pihak luar tidak mengaitkan pergerakan buruh dengan intrik politik.

​”Kalaupun ada rencana gerakan buruh 20 Oktober, kita ingin tunjukkan buktinya. Ada tidak rapatnya, notulensi rapatnya, siapa yang memimpin rapat?. Jangan mengait-ngaitkan gerakan buruh dengan intrik politik,” tegasnya.

​Selain itu, DPP KSPSI AGN juga secara resmi mengumumkan keputusan organisasi terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Ketua Dewan Penasihat demi menegakkan profesionalisme organisasi.

​”Memperhatikan hasil rapat DPP KSPSI, memutuskan untuk memberhentikan Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Ketua Dewan Penasihat KSPSI serta mencabut Surat Keputusan pengangkatannya. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 5 November 2026,” kata Hermanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan