bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperluas peran pengusaha lokal dalam industri pertambangan agar memperoleh manfaat ekonomi dari kekayaan sumber daya alam nasional.
Langkah ini direalisasikan melalui penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi serta kebijakan afirmatif guna mendorong UMKM naik kelas hingga mampu menembus rantai pasok global.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan kebijakan afirmatif (affirmative action) melalui peta jalan (roadmap) transformasi UMKM agar mampu naik kelas, dari kawasan lingkar tambang hingga memasuki rantai pasok global.
“Kami ingin memastikan kekayaan alam di bumi Nusantara tidak hanya memberi manfaat bagi perusahaan besar, tetapi juga memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat di daerah. Melalui terobosan regulasi seperti pemberian WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) Prioritas, kita memberi karpet merah bagi pengusaha kecil dan menengah lokal untuk mengelola usaha pertambangan secara profesional, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Bagus mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan pada Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Guna membantu pengusaha lokal memenuhi standar Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mengatasi kendala legalitas dan pembiayaan, Kementerian UMKM menyiapkan tujuh langkah strategis, termasuk pemanfaatan platform SAPA UMKM.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan PP Nomor 39 Tahun 2025, pengusaha kecil dan menengah lokal kini memiliki hak atas WIUP Prioritas. Verifikasi UKM juga dilakukan secara terintegrasi melalui platform SAPA UMKM dengan kriteria modal usaha Rp1–10 miliar atau omzet Rp2–50 miliar,” katanya.
Bagus menambahkan, usaha kecil dan menengah pemegang WIUP Prioritas diwajibkan menjalankan program Corporate Business Responsibility (CBR) yang melibatkan UMK lokal, didukung sinergi skema pembiayaan dan transfer teknologi.
“Guna menjembatani keterbatasan modal dan teknologi di sektor pengolahan sekunder maupun daur ulang, Kementerian UMKM bersinergi dengan Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Strategi ini diperkuat dengan skema pembiayaan berbasis proyek seperti KUR dan program ACCES, transfer teknologi dari pemilik smelter, serta penyelenggaraan business matching secara berkala,” ujarnya.





