bogortraffic.com, BOGOR- Ibu Kota Negara (IKN) akan segera memulai tahapan kedua pembangunan dengan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif, melengkapi struktur trias politica. Penandatanganan kontrak lelang pembangunan tahap dua IKN ini dijadwalkan berlangsung sejak akhir Oktober hingga November 2025.
Badan Otorita IKN telah merinci anggaran yang diperlukan serta rencana proses pembangunan untuk kawasan penting ini.
Anggaran Tahap II IKN dari Tiga Skema Pembiayaan
Untuk menyokong pembangunan tahap dua, IKN akan menerima pembiayaan dari tiga skema yang berbeda, dengan total estimasi nilai mencapai Rp273,82 triliun per Oktober 2025.
Rincian Anggaran (per Oktober 2025):
- Dana APBN: Akan digelontorkan anggaran Rp48,8 triliun dalam jangka waktu 2025 hingga 2028.
- Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Estimasi nilai Rp158,72 triliun.
- Investasi Swasta Murni: Estimasi anggaran yang diterima adalah Rp66,3 triliun.
Tiga skema pembiayaan ini sempat diumumkan ketika pertemuan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Oktober 2025.
Kompleks Pemerintahan Ditargetkan Rampung dalam 25 Bulan
Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027) yang mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan yang dimulai pada November 2025.
Untuk proses pembangunannya, Basuki menjanjikan akan dilakukan lebih cepat dengan mengerahkan jumlah pekerja yang lebih banyak.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif,” ujar Basuki dikutip dari keterangannya dalam agenda Media Gathering di kantor Otorita IKN pada Minggu, 2 November 2025.
“Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). ada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” sambungnya.
Kesiapan Air Baku dan Sorotan Pengamat
Pihak Otorita IKN mengklaim bahwa sumber air baku di IKN bisa memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik (menyediakan air baku 2.500 liter per detik). 1.500 liter per detik akan dialirkan ke IKN, sementara 1.000 liter per detik dialirkan ke Balikpapan. Otorita IKN juga menjamin air yang mengalir di IKN merupakan air yang dapat diminum.
Di sisi lain, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyoroti skema pembiayaan IKN yang dinilai mirip dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“IKN ini awalnya sama juga seperti kereta cepat, tidak menggunakan dana APBN atau nantilah pakai APBN karena katanya ada investor yang akan membangun pertama adalah 400 miliar dolar Amerika,” ucap Anthony dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 30 Oktober 2025.
“Pokoknya gembar-gembor supaya ini semua bisa jadi. Nah, semua sewaktu pembentukan Undang-Undang itu apa yang dijanjikan ini semuanya nol. Tidak terbukti dan bohong. Sampai sekarang nggak ada investornya,” tegasnya.
IKN Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 30 Juni 2025 lalu, menunjukkan rencana IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 mendatang.
Peraturan tersebut merinci syarat pembangunan yang harus dipenuhi sebelum pemerintahan pindah, di antaranya:
- Luas pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya adalah 800 sampai 850 hektar.
- Setidaknya sudah 20 persen pembangunan gedung atau perkantoran di IKN rampung.
- Pembangunan hunian atau rumah yang layak dan berkelanjutan sudah berada di tahap 50 persen.
- Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar di IKN harus sudah mencapai 50 persen.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN adalah 0,74.