bogortraffic.com, BOGOR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya meninjau langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).
Didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Bima Arya melakukan monitoring pelaksanaan sistem kepegawaian melalui aplikasi Simpeg e-Kinerja dari Balai Kota Bogor.
Dalam kunjungannya, Bima Arya mengecek langsung perangkat daerah di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, sebelum bertolak menggunakan kendaraan listrik untuk meninjau Kelurahan Paledang serta menyambangi rumah ASN yang sedang bertugas secara daring.
Bima Arya menilai pelaksanaan WFH di Kota Bogor berjalan sangat baik dan memberikan apresiasi terhadap mekanisme kontrol yang diterapkan oleh Pemkot Bogor melalui integrasi teknologi.
“Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang telah menyesuaikan pengaturan mekanisme kerja di rumah. Jadi, yang kami lihat tadi sangat kami apresiasi, ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jadi, kalau bergeser dianggap tidak absen,” ujar Bima Arya
Wamendagri menegaskan bahwa disiplin tetap menjadi prioritas. Jika ditemukan ASN yang melanggar ketentuan selama masa WFH, sanksi tegas berupa pengurangan tunjangan kinerja sudah menanti.
“Dan kami melihat bahwa WFH ini harus didampingi dan diimbangi dengan perangkat teknologi sistem pemantauan yang mumpuni,” ucapnya.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini diberlakukan untuk level eselon III ke bawah dengan persentase 9 persen atau mencakup 1.054 ASN dari total keseluruhan.
Pengawasan dilakukan secara ketat melalui pelaporan berbasis koordinat kediaman masing-masing sebanyak tiga kali sehari.
Selain aspek fleksibilitas kerja, Dedie mengungkapkan dampak signifikan dari sisi penghematan operasional daerah.
“Secara akumulatif, efisiensi bisa mencapai hampir Rp900 juta per bulan. Itu dari akumulasi hanya eselon III ke bawah,” ujar Dedie Rachim.
Efisiensi tersebut mencakup penghematan penggunaan air, listrik, serta konsumsi BBM, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Bagi ASN yang tetap bekerja di kantor (WFO), Pemkot Bogor juga mendorong maksimalisasi penggunaan transportasi publik, sepeda, atau kendaraan listrik demi mendukung efisiensi lingkungan dan biaya.





