Sikat PKL Bandel, Walkot Dedie Putus Suplai Bahan Baku dan Listrik

Pemerintah Kota Bogor lakukan penertiban di kawasan Alun-alun Bogor

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas untuk menata kawasan pusat kota.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memastikan pihaknya akan terus memutus akses bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih bandel berjualan di area terlarang.

Bacaan Lainnya

Terdapat dua akses utama yang kini diputus secara permanen oleh pemerintah, yakni suplai bahan baku seperti sayur maupun buah, serta suplai aliran listrik. Strategi ini dilakukan untuk memastikan penataan kawasan Pasar Bogor berjalan efektif dan permanen.

Wali Kota Bogor mengungkapkan terdapat dua catatan penting bagi pemerintahannya dalam melakukan penataan PKL yang bandel, khususnya di wilayah Pasar Bogor.

Salah satunya adalah pemindahan titik bongkar muat sayur dan buah yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan kesemrawutan.

“Suplai bahan bakunya buah dan sayur yang selama ini kita sudah arahkan ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua, alhamdulillah sudah terlihat perubahan,” kata Dedie di kawasan Alun-alun Kota Bogor, pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Dedie sebelumnya secara tegas melarang para sopir angkutan komoditas sayuran maupun buah untuk masuk melakukan bongkar muat di Pasar Bogor.

Para sopir kini diarahkan untuk beralih ke Pasar Gembrong di Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

Langkah mencegat sopir angkutan ini terbukti ampuh dalam menata kembali wajah Pasar Bogor.

Keberhasilan kebijakan ini terlihat dari dampak lingkungan yang nyata. Penurunan aktivitas PKL dan pemindahan titik bongkar muat berdampak pada berkurangnya beban sampah di pusat kota secara signifikan.

Jika biasanya jumlah sampah yang diangkut di sekitar Pasar Bogor mencapai sekitar 20 ton per hari, kini angka tersebut disebut menurun hampir separuhnya. Hal ini menjadi indikator positif bahwa pola distribusi logistik pasar mulai teratur.

Fokus penertiban saat ini menyasar beberapa ruas jalan krusial yang biasa ditempati PKL, antara lain: Jalan Roda, Jalan Lawang Seketeng, Jalan Pedati dan Jalan Bata

Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus menjaga ruas-ruas jalan tersebut agar tetap bersih dari PKL, demi mewujudkan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan di Kota Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan