Menkop Ferry Dorong Pembentukan Koperasi Masjid untuk Perkuat Ekonomi Umat

Menkop Ferry saat menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusung tema Masjid Berkemajuan sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah dan Kesejahteraan Umat, di Kota Batu, Jawa Timur (25/10/25).

bogortraffic.com, BOGOR — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa konsep koperasi sejatinya lahir dari nilai-nilai Islam yang telah ada sejak 14 abad lalu.

Nilai-nilai tersebut mengajarkan keadilan, tolong-menolong, kebersamaan, dan keberkahan dalam usaha, yang sejalan dengan prinsip dasar koperasi.

Bacaan Lainnya

“Semua berakar pada ajaran ta’awun, ukhuwah, dan syirkah. Maka dari itu kami berharap umat dapat membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh melalui pembentukan koperasi masjid, sehingga ekonomi umat akan menjadi tiang penopang ekonomi bangsa yang berdaya dan saling memberdayakan demi kesejahteraan bersama,” kata Menkop Ferry saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10/2025).

Rakernas tersebut mengusung tema “Masjid Berkemajuan sebagai Pusat Gerakan Ilmu, Dakwah, dan Kesejahteraan Umat.” Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Fathurrahman Kamal, Wakil Ketua KH. Adi Hidayat, Wali Kota Batu Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.

Menkop Ferry menegaskan bahwa membangun koperasi masjid bukanlah hal sederhana, karena dibutuhkan amanah dan transparansi dalam pengelolaannya.

“Pengurus koperasi harus mampu menjaga kepercayaan jamaah, baik dalam hal keuangan maupun tujuan. Laporan keuangan harus terbuka, hasil usaha dibagi dengan adil, dan program disusun sesuai kebutuhan masyarakat. Pengelolaan koperasi masjid harus profesional dan sesuai dengan prinsip syariah, tanpa riba, penipuan, atau manipulasi,” tegasnya.

Menurutnya, koperasi masjid memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi umat dan menjadi bagian penting dari kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan nasional.

Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong agar koperasi masjid mampu membangun ketahanan ekonomi berbasis spiritual dan kesejahteraan sosial.

“Jika koperasi masjid berjalan dengan baik, manfaatnya sangat besar. Koperasi dapat membuka akses keuangan bagi jamaah kecil yang kesulitan modal usaha, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan menggerakkan roda ekonomi lokal,” ujarnya.

Selain itu, sebagian keuntungan koperasi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pendidikan.

“Sebagian keuntungan koperasi juga dapat digunakan untuk beasiswa anak yatim, kegiatan sosial, dan dakwah,” ucapnya.

Ferry juga menekankan bahwa konsep koperasi masjid selaras dengan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan mengarahkan kembali ekonomi Indonesia ke arah ekonomi konsumsi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Pemerintah juga berupaya untuk merelaksasi berbagai regulasi yang menghambat koperasi desa. Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah berharap koperasi desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat UMKM di Indonesia,” tutup Menkop Ferry.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan