bogortraffic.com, BOGOR- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi kondisi darurat di kawasan hutan dan konservasi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Muh. Syafii, di Jakarta, Selasa (5/8).
Sinergi ini terinspirasi dari pengalaman penanganan musibah seperti peristiwa Juliana, yang menunjukkan pentingnya koordinasi dan respons cepat.
Menteri Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat krusial mengingat kompleksitas pengelolaan hutan dan meningkatnya kunjungan wisata alam.
“Kita harus siapkan edukasi, antisipasi, dan kesiapsiagaan,” ujarnya.
Kepala Basarnas, Muh. Syafii, menekankan bahwa keberhasilan operasi SAR tidak bisa dilakukan secara mandiri. Keterlibatan potensi SAR dari Kemenhut yang memiliki sumber daya strategis sangat diperlukan, terutama di medan yang sulit dijangkau seperti hutan.
“Kami berharap Kemenhut memiliki SDM yang terlatih dalam penanganan kedaruratan awal, sehingga memperkuat efektivitas operasi SAR,” kata Syafii.
MoU ini akan menjadi landasan untuk berbagai program, termasuk pelatihan pencarian dan pertolongan, operasi SAR bersama, dan pemanfaatan sarana prasarana kedua lembaga.
Kedua pihak berharap, kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah praktis dan dukungan anggaran yang cukup untuk melatih lebih banyak personel.





