bogortraffic.com, BOGOR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar dan menangkap empat pelaku dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada institusi Polri.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025), menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan.
“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Habiburokhman.
“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” katanya.
Habiburokhman juga menyoroti totalitas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam proses pengejaran.
“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” tambahnya, sambil mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit hingga petugas di lapangan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan detail tragis di balik kasus ini, di mana korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.
Korban pertama kali dijual oleh pelaku berinisial SY kepada NH (asal Jakarta) seharga Rp3 juta di Makassar. NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta dengan dalih membantu adopsi ilegal.
“Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.
Parahnya, pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WhatsApp.
Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi, sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.





