Indonesia Desak Pendanaan Hibah dan Akses Teknologi untuk Negara Berkembang

COP30 berakhir dengan seruan global untuk pendanaan hibah, akses teknologi, dan transisi berkeadilan. Indonesia menegaskan keputusan harus menjadi aksi nyata.

bogortraffic.com, JAKARTA — Konferensi Perubahan Iklim COP30 resmi berakhir dengan penekanan kuat bahwa implementasi babak baru Perjanjian Paris hanya dapat berhasil jika didukung pendanaan berbasis hibah, akses teknologi yang terjangkau, dan mekanisme transisi berkeadilan bagi negara berkembang.

Delegasi Indonesia yang dipimpin KLH/BPLH menegaskan bahwa keputusan COP30 harus menjadi pijakan aksi nyata, bukan hanya komitmen diplomatik.

Bacaan Lainnya

Indonesia menekankan negara berkembang membutuhkan dukungan hibah, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas agar dapat memenuhi mandat global.

“Implementasi tanpa dukungan nyata adalah retorika; kami menuntut pendanaan hibah, transfer teknologi, dan mekanisme yang adil agar negara berkembang dapat menerjemahkan komitmen menjadi aksi di lapangan,” ujar Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto.

Pada isu Global Goal on Adaptation (GGA), Indonesia mendorong penyusunan indikator adaptasi yang sederhana, terukur, dan tidak membebani negara berkembang.

Indonesia juga menyambut adopsi Belem Gender Action Plan (GAP) 2026–2034, namun menegaskan implementasinya harus dilakukan sesuai mekanisme nasional, hukum domestik, dan prinsip CBDR-RC. Penguatan integrasi gender akan dilakukan melalui RAN-GPI 2024–2030.

Dalam agenda Just Transition, Indonesia menekankan transisi menuju ekonomi rendah karbon harus adil, tidak menambah beban utang, dan harus didukung pendanaan hibah yang dapat diprediksi. Bersama G77 and China, Indonesia mendorong pembentukan UNFCCC Just Transition Mechanism.

Pada pembahasan Article 6, Indonesia menyoroti pentingnya pendanaan kesiapan teknis, registri internasional, dan transisi proyek CDM ke kerangka baru untuk menjaga integritas pasar karbon.

Di bidang pendanaan, Indonesia kembali menuntut reformasi arsitektur keuangan global dan menetapkan target pembiayaan iklim sebesar:

  • USD 1,3 triliun per tahun pada 2035

  • Termasuk USD 300 miliar untuk negara berkembang

  • Tripling adaptation finance menjadi sedikitnya USD 120 miliar per tahun menuju 2030

Indonesia juga menekankan pentingnya memperkuat Climate Technology Centre (CTC) dan Technology Implementation Programme (TIP) agar teknologi benar-benar dapat diakses negara berkembang.

Menutup COP30, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Indonesia untuk bekerja konstruktif dalam mobilisasi pembiayaan, teknologi, dan kapasitas.

“Keputusan COP30 harus menjadi pijakan kuat bagi aksi nyata yang melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, dan memastikan transisi menuju pembangunan rendah karbon berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan tanpa ada pihak yang tertinggal,” tegas Menteri Hanif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan