Gubernur Jawa Barat Bersama Forkompinda Bogor Beri Kompensasi bagi Sopir Angkot yang Libur Selama Lebaran

Gubernur Jawa Barat Bersama Forkompinda Bogor

bogortraffic.com, BOGOR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang tinggal tiga hari lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil kebijakan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur wisata Puncak.

Dalam kunjungan kerja yang didampingi oleh Kapolres Bogor, Forkompinda Kabupaten Bogor, dan stakeholder terkait, Gubernur Jawa Barat mengumumkan bahwa operasional angkutan kota (angkot) akan diliburkan sementara waktu selama masa Lebaran dan satu minggu setelahnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk dukungan kepada para sopir angkot yang terdampak kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor akan memberikan kompensasi berupa bantuan uang tunai dan paket sembako.

Total bantuan yang diberikan adalah Rp 3 juta per sopir, yang akan dicairkan dalam dua tahap yakni Rp 1,5 juta diberikan sebelum arus mudik dan Rp 1,5 juta sisanya disalurkan setelah seminggu Lebaran berlangsung.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa para sopir angkot bisa tetap menikmati Hari Raya bersama keluarga tanpa perlu khawatir kehilangan pendapatan,” ujar Gubernur Jawa Barat.

Selain sopir angkot, perhatian juga diberikan kepada para pengemudi ojek yang sering beroperasi di jalur wisata Puncak dan sekitarnya. Diharapkan, dengan pembatasan ini, arus mudik dan wisata menuju Puncak lebih lancar dan aman bagi pemudik serta wisatawan.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Kapolres Bogor, Bupati Kabupaten Bogor, Dandim 0621, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, serta stakeholder lainnya.

Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang datang ke Bogor selama masa Lebaran. Dengan upaya ini, diharapkan jalur utama dari Ciawi hingga Puncak tetap kondusif, mengurangi kemacetan, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan ini disambut baik oleh para sopir angkot, yang merasa terbantu dengan adanya kompensasi dari pemerintah. Dengan dukungan ini, mereka dapat tetap menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa perlu khawatir kehilangan penghasilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan