bogortraffic.com, BOGOR- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan melalui tim Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak berhasil menggagalkan perdagangan 15,52 kg sisik trenggiling (Manis javanica) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berinisial BLJ (42) berhasil diamankan.
Penangkapan dilakukan pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 15.50 WIB di halaman parkir sebuah kafe di Kecamatan Sungai Pinyuh. Pelaku kedapatan memiliki, menyimpan, dan mengangkut sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kardus di mobilnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya perdagangan satwa yang dilindungi dari Kabupaten Bengkayang menuju Kabupaten Mempawah. Berdasarkan bukti yang ditemukan dan pemeriksaan saksi, BLJ ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.
Sebagai barang bukti, Gakkum Kehutanan menyita 15,52 kg sisik trenggiling, satu unit telepon genggam, dan satu unit mobil. Permohonan penyitaan barang bukti telah diajukan ke Pengadilan Negeri Mempawah.
Tersangka BLJ dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf c Jo. Pasal 40 A Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran terkait peredaran satwa dilindungi.
“Kami berharap pelaku dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan,” ujarnya.
Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januato Nugroho, menambahkan bahwa Gakkum Kehutanan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal.
Hal ini penting untuk menjaga kelestarian trenggiling dan ekosistem hutan, demi memastikan keanekaragaman hayati Indonesia dapat dinikmati oleh generasi mendatang.





