Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK: Masih dalam Penyelidikan

Jakarta – Kepala Bagian Informasi Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ali membenarkan informasi tersebut, ia pun menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Berita Lainnya

Dirinya mengatakan, saat ini penyidik tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di sana.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Kendati demikian Ali masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu.

Hal ini mengingat, kata ia, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ahli Pidana Yenti Garnasih mengatakan, seharusnya penyelidikan oleh KPK dilakukan secara diam-diam dan tidak disampaikan ke masyarakat. 

“Penyelidikan itu kan undercover. Ketika ketahuan semua baru upaya action atau paksa (seperti) penangkapan, penyitaan. Karena untuk mengamankan siapa yang akan ditangkap, apa yang akan disita. Yang paling penting itu,” ujar Yenti

Yenti menyampaikan, dengan bocornya informasi tentang penyelidikan KPK di Kementan, maka tersangka yang diincar berpotensi mempersulit jalannya penyelidikan.

“Ini sudah ketahuan. Kalau sudah begini ya sudah, jika (buktinya) memang sudah cukup ya langsung tetapkan, keburu gak karu-karuan. Kalau memang negara ini ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum,” tutur Yenti.

“Penegakkan hukum kejahatan ekonomi perlu tindakan cepat. Cepat dan akurat. Jika tidak, itu artinya tidak pro kepada kepentingan masyarakat,” sambungnya. 

Yenti menyarankan pemerintah untuk lebih ketat dalam mengawasi dana-dana yang dimiliki para pejabat. 

“Dana-dana program tidak boleh sampai dikorupsi. Pejabat-pejabatnya jangan sampai menerima suap sehingga dia memberikan satu proyek kepada orang-orang yang sebetulnya tidak berkompeten. Ujung-ujungnya rakyat dirugikan lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan