APBN Jawa Barat Triwulan I 2025 Surplus Rp3,11 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh Positif

Konferensi Pers Kinerja Fiskal Pemerintah Regional Jawa Barat yang diselenggarakan di Bandung pada 7 Mei 2025.

bogortraffic.com, BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaporkan capaian positif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional hingga 31 Maret 2025.

Dalam Konferensi Pers Kinerja Fiskal Pemerintah Regional Jawa Barat yang digelar di Bandung, Selasa (7/5/2025), tercatat total pendapatan sebesar Rp32,52 triliun atau 20,05% dari target tahunan, dengan belanja sebesar Rp29,41 triliun atau 25,10% dari pagu.

Bacaan Lainnya

Capaian tersebut menghasilkan surplus anggaran regional sebesar Rp3,11 triliun, menandakan peran APBN yang tetap solid sebagai instrumen stabilisasi dan pengungkit pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Penerimaan Pajak Capai Rp22,14 Triliun

Dari total pendapatan tersebut, Rp22,14 triliun berasal dari penerimaan pajak, yang tumbuh sebesar 2,17% dibanding tahun lalu dan telah mencapai 17,54% dari target. Kontribusi tertinggi berasal dari PPN Impor, PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPh Pasal 25/29 Badan, PPh Final, serta Penerimaan Pajak Lainnya.

Pertumbuhan signifikan terjadi pada Penerimaan Pajak Lainnya berkat implementasi sistem deposit pembayaran pajak. Namun demikian, kontraksi terjadi pada penerimaan PPh Pasal 21 dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor P3, akibat perpindahan pencatatan tempat terdaftar dari wilayah Jawa Barat ke pusat, yaitu Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan KPP Wajib Pajak Khusus.

Khusus PPh Pasal 21, penurunan juga disebabkan oleh tidak berulangnya pembayaran pesangon sebagaimana terjadi pada 2024 serta berkurangnya aktivitas overtime di sektor industri pengolahan karena upaya efisiensi perusahaan.

Kanwil DJP Jawa Barat III Raup Rp5,97 Triliun

Secara terpisah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp5,97 triliun pada triwulan pertama 2025, tumbuh 6,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Lima sektor penyumbang terbesar adalah:

  • Perdagangan: Rp1.483,72 miliar (24,9%)

  • Industri Pengolahan: Rp2.076,99 miliar (18,87%)

  • Konstruksi dan Real Estat: Rp634,60 miliar (10,6%)

  • Jasa Perusahaan: Rp291,25 miliar (4,9%)

  • Administrasi Pemerintahan: Rp290,51 miliar (4,9%)

Dari sisi jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari:

  • PPN Dalam Negeri: Rp2.257,25 miliar (37,8%)

  • PPN Impor: Rp786,82 miliar (13,2%)

  • PPh Pasal 25/29 Badan: Rp1.101 miliar (10,9%)

  • PPh Pasal 21: Rp617,87 miliar (10,4%)

  • PPh Final: Rp539,01 miliar (9%)

Apresiasi kepada Wajib Pajak

Sebanyak 442.678 wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, telah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak atas kepatuhan mereka.

“Terima kasih kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Kami optimistis target penerimaan tahun 2025 dapat tercapai melalui program-program kerja dan optimalisasi yang telah dirancang,” ujar Romadhaniah.

Dengan capaian fiskal yang stabil dan pertumbuhan penerimaan pajak yang positif, Jawa Barat menunjukkan tren kinerja fiskal yang kokoh dalam mendukung agenda pembangunan nasional maupun regional sepanjang tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan