bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan kabar gembira bagi wajib pajak. Berbagai program insentif dan relaksasi pajak daerah saat ini tengah digulirkan guna meringankan beban masyarakat sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, dalam dialog di Podcast Sora Bogor Diskominfo menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kemudahan layanan. Perlu dicatat, program insentif ini hanya berlaku hingga 31 Maret 2026.
“Bappenda adalah instansi yang memang khusus untuk melakukan pengelolaan pendapatan daerah, dan kami berfokus pada pajak daerah sebagai salah satu sumber utama,” ujar Adi.
Salah satu poin utama dalam program ini adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga perorangan dengan nilai ketetapan di bawah Rp100 ribu. Meski digratiskan, warga tetap akan menerima dokumen administrasinya.
“Untuk PBB di bawah seratus ribu itu digratiskan, tapi masyarakat tetap mendapatkan SPPT sebagai dokumen administrasi,” jelasnya.
Selain itu, Bappenda menawarkan diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun 2026 hingga akhir Maret. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, tersedia pengurangan pokok pajak sebesar 30 persen (tahun 2021–2025) dan 40 persen (tahun 2012–2020) beserta penghapusan denda secara penuh.
“Bahkan, tunggakan lama dari tahun 1994 hingga 2011 dapat dihapuskan hingga 100 persen dengan syarat seluruh tunggakan setelahnya telah dilunasi. Maka segeralah manfaatkan program insentif tersebut hingga 31 Maret 2026,” tandas Adi.
Untuk memanjakan wajib pajak, Bappenda kini telah menyediakan 18 kanal pembayaran digital, mulai dari minimarket, marketplace, hingga dompet digital. Targetnya, jumlah kanal ini akan terus bertambah hingga 22 jalur pembayaran.
“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak dari rumah, bahkan sambil beraktivitas. Ke depan, kami targetkan channel pembayaran ini bertambah menjadi 22,” kata Adi.
Bagi warga di pelosok desa, Bappenda juga tetap menyiagakan layanan jemput bola melalui mobil keliling yang bekerja sama dengan pengurus RT dan RW setempat.
Adi Mulyadi menekankan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan dikonversi menjadi pembangunan nyata, mulai dari infrastruktur jalan, pendidikan, hingga jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.
“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar warga Kabupaten Bogor segera memanfaatkan masa relaksasi ini sebelum batas waktu berakhir pada penghujung Maret mendatang.
“Jangan biarkan ada piutang pajak yang menumpuk. Manfaatkan program keringanan yang ada, karena pajak adalah bahan bakar pembangunan dan bagian dari kontribusi kita untuk masa depan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.





