bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi resmi meluncurkan program Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 melalui acara Patriot Move 2026 di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Sebanyak 1.458 generasi muda akan diterjunkan langsung ke 53 kawasan transmigrasi prioritas, dengan fokus utama di wilayah Indonesia Timur.
Program ini dirancang untuk melibatkan SDM unggul dalam melakukan pendampingan, riset, serta pengabdian masyarakat guna mempercepat pemerataan pembangunan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini.
Menurutnya, TEP 2026 menjadi ruang nyata bagi pemuda untuk berkontribusi bagi negeri di tengah medan yang penuh tantangan.
“Sering kali daerah-daerah tersebut tidak mudah, kondisinya penuh tantangan dan jauh dari keluarga. Namun, para mahasiswa melakukan penelitian langsung di lapangan dan memberikan masukan-masukan yang baik kepada pemerintah,” ujar Menko AHY.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Transmigrasi memegang peran krusial sebagai instrumen untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh pelosok Indonesia.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menjelaskan bahwa TEP 2026 merupakan pengembangan dari program tahun lalu dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
”Tahun lalu kami menerjunkan 2.000 peneliti ke 154 kawasan transmigrasi. Tahun ini, selain riset, kami juga menambahkan unsur pengabdian masyarakat,” jelas Menteri Iftitah.
Fokus program ini selaras dengan agenda Kementerian PPN/Bappenas dalam memperkuat kawasan potensial agar bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menteri Iftitah menekankan bahwa paradigma transmigrasi saat ini telah bergeser. Fokus utama pemerintah bukan lagi sekadar memindahkan penduduk, melainkan membangun ekosistem ekonomi yang mandiri dan menarik.
“Dengan strategi ‘ada gula ada semut’, akan tercipta pusat-pusat ekonomi baru yang secara alami menarik masyarakat untuk berkumpul dan berkembang di sana,” kata Mentrans, merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009.
Untuk mendukung keberhasilan ekosistem tersebut, Kementerian Transmigrasi juga memastikan percepatan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tujuan, seperti penyediaan air bersih, akses jalan, hingga jembatan penunjang mobilitas warga.





