bogortraffic.com, MEGAMENDUNG – Polsek Megamendung bersama unsur Forkopimcam menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan 3 Pilar pada Sabtu malam (9/5/2026).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah perbatasan Bogor.
Patroli “Lingkar Badai” ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Megamendung dengan fokus sasaran:
- Antisipasi Kriminalitas: Mencegah aksi Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
- Kenakalan Remaja: Membubarkan kerumunan pemuda guna mencegah tawuran dan geng motor.
- Penyakit Masyarakat: Razia miras, perjudian, serta pengawasan hotel dan vila terkait praktik prostitusi.
Sita 56 Botol Miras dari Toko Jamu
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 56 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, termasuk 50 botol Intisari.
Barang bukti tersebut disita dari empat toko jamu yang berlokasi di wilayah Cibogo, Cipayung Datar, dan Cipayung Girang.
”Kami langsung menyita barang bukti tersebut dan memberikan imbauan tegas kepada warga yang masih nongkrong di area SPBU Cipayung untuk segera pulang demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Desi Triana.
AKP Desi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan.
Ia juga meminta warga untuk aktif melaporkan hal mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan jika menemukan tindakan kriminalitas maupun indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Layanan Aduan Polres Bogor: Call Center: (021) 110 (24 Jam) dan WhatsApp Aduan: 0859-7114-5352
Hingga patroli berakhir pada dini hari, situasi di wilayah hukum Polsek Megamendung dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.





