KOTA BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, telah menginstruksikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menyiapkan layanan informasi dan dokumentasi yang seragam serta menstandarisasi sarana prasarana layanan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). Langkah ini diambil mengingat belum semua perangkat daerah di Pemkot Bogor memiliki fasilitas PPID yang sesuai.
Pada acara sosialisasi dan pembinaan berkala PPID Kota Bogor di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Sekda Syarifah Sofiah menyatakan bahwa layanan PPID memiliki peran penting dalam era keterbukaan informasi saat ini, yang secara tidak langsung memfasilitasi penyebaran informasi yang lebih cepat.
Syarifah Sofiah juga mengingatkan PPID utama dan PPID pelaksana untuk berkoordinasi dan berkomunikasi secara maksimal, terutama dalam hal pembaruan data. Dalam konteks era keterbukaan informasi, data yang lengkap dan selalu terbaru akan sangat membantu, sehingga kegiatan pelaporan tidak akan terlalu signifikan.
Meskipun demikian, penyelenggaraan pelaporan harus tetap dilakukan bahkan jika tidak ada kegiatan laporan yang signifikan. Ini penting untuk keperluan evaluasi. Syarifah juga menekankan bahwa tidak semua permintaan data dapat selalu diakomodasi, tetapi dengan pendekatan yang lebih terbuka dan koordinasi yang lebih baik antara PPID utama dan PPID pelaksana pendukung, potensi terjadinya spekulasi negatif dari pemohon data dapat diminimalkan.
“Ada situasi di mana data yang diminta mungkin tidak dapat diakomodasi, dan dalam situasi seperti ini, kami menghadapi hal yang sama seperti yang dialami oleh pemohon data,” ungkapnya.
Dalam monitoring dan evaluasi (Monev) PPID Kota Bogor, yang dipaparkan oleh Plt. Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Oki Tri Fasiasta Nurmala Alam, pembahasan mencakup sejumlah aspek seperti ketersediaan ruang PPID dan penolakan permohonan data. Penolakan data dapat dilakukan jika pemohon dan data yang diminta tidak sejalan, dan perlindungan data juga dapat menjadi alasan penolakan. Sebagai contoh, data kependudukan yang terintegrasi dengan data lain.
Selain itu, pembicaraan juga mencakup pembaruan situs web PPID pelaksana, kelengkapan administrasi, dan sejumlah aspek lain yang dapat mendukung pencapaian kinerja PPID Kota Bogor secara keseluruhan.
“Pembinaan secara rutin dilakukan setiap semester atau kadang-kadang insidentil ketika ada masalah. Salah satu catatan adalah bahwa PPID pelaksana seringkali tidak melakukan uji konsekuensi informasi untuk melihat dampak dari penolakan permohonan informasi. Kami berharap hal ini akan menjadi perhatian penting ke depan,” kata Oki, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kota Bogor.