bogortraffic.com, KOTA BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 untuk program pengentasan kemiskinan. Pengesahan APBD Perubahan 2024 dilakukan oleh DPRD Kota Bogor dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (26/9/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan bahwa sejumlah program akan dilaksanakan dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui APBD Perubahan ini.
“Evaluasi perubahan ini sudah dibahas, mencakup banyak hal, seperti gaji, tunjangan, BPJS, bantuan tebus ijazah, hingga anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk kebencanaan,” jelas Syarifah.
Selain itu, dari sisi pendapatan, APBD Perubahan 2024 mengalami peningkatan. Pendapatan tersebut berasal dari Pajak Bea dan Gadai (PBG), denda-denda, serta adanya rasionalisasi dan efisiensi di beberapa kegiatan.
DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor juga menegaskan akan terus memperkuat sinergi agar semua program yang telah dianggarkan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Kota Bogor dapat merasakan manfaat maksimal dari anggaran yang dialokasikan.
“Sinergitas antara DPRD dan Pemkot menjadi kunci agar penggunaan anggaran daerah ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” tutup Syarifah.






