bogortraffic.com, CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski saat ini prosesnya terganjal status moratorium.
“Saya selaku Pj Bupati Bogor insya Allah memberikan dukungan baik dari sisi administrasi termasuk kebijakan, karena pemekaran ini sudah jadi kebutuhan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya
Asmawa juga telah menemui dan berdiskusi langsung dengan masyarakat di wilayah Bogor Barat untuk mendengarkan langsung mengenai pentingnya pemekaran.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat memiliki semangat yang sama untuk mendorong realisasi pemekaran yang sudah diusulkan sejak 24 tahun lalu. Ia menilai Kabupaten Bogor terlalu luas dengan 40 kecamatan dan jumlah penduduknya terlalu banyak, mencapai 5,6 juta jiwa. Sehingga perlu pemekaran untuk pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan.
Wacana pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor sudah mengemuka sejak tahun 2000. Saat itu, Forum Komunikasi Masyarakat Bogor Barat (FKMB2) paling vokal menyuarakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat.
Bertahun-tahun disuarakan, aspirasi itu kemudian direspons pada tahun 2005 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, diawali dengan pelaksanaan seminar mengenai pengembangan wilayah.
Kemudian, pada tahun 2006, Pemkab Bogor mulai melakukan penelitian pengembangan wilayah dengan menggandeng PT Bermuda Jasa Utama (BJU). Berselang satu tahun, pada September 2007, DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 12 tahun 2007 tentang persetujuan pembentukan DOB pemekaran daerah kabupaten Bogor.
Dalam keputusan tersebut ditentukan ada 14 kecamatan Kabupaten Bogor yang akan memisahkan diri dengan nama daerah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan tersebut antara lain, Dramaga, Ciampea, Tenjolaya, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, dan Rumpin.
Rencana pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bogor Barat.